Curi Perhiasan dan Uang, Dua Pelajar di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 24 Maret 2023 18:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua pelajar masing-masing berinisial AF (18) dan A (14) warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pagu karena mencuri perhiasan dan uang tunai.
Korbannya adalah Khusnul Khotimah (53) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Kapolsek Pagu AKP Suharsono menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 4 Maret 2023. Kedua pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu sepi lantaran ditinggal penghuninya ke rumah tetangga yang sedang menggelar hajatan.
"Korban baru menyadari telah kehilangan uang beserta perhiasannya keesokan harinya ketika hendak belanja, Minggu (5/3/2023)," ujar Suharsono, Jumat (24/3/2023).
Korban saat itu hendak mengambil uang yang ada di lemarinya, namun ternyata raib. Setelah dicek, ternyata gagang lemari sudah dalam kondisi rusak dan terdapat bekas congkelan. Perhiasan yang disimpan di lemari pun ikut hilang.
Perinciannya 1 kalung dengan berat 6 gram, 1 kalung berat 10 gram, dan liontin berat 1,5 gram. Kemudian, 1 gelang berat 10 gram, dua pasang anting, 1 cincin yang semuanya beserta surat pembelian emas.
Simak berita selengkapnya ...