DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak
Rabu, 03 Juni 2015 20:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk meramaikan pasar hewan Srengat, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menyarankan Dinas Peternakan untuk menghilangkan retribusi pada pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Terpadu, Kendalrejo Srengat.
Hal ini seperti diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo. Menurut anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, untuk dapat meningkatkan animo masyarakat agar mau melakukan transaksi di Pasar Hewan Tepadu Srengat maka salah satu caranya dengan menghilangkan retribusi bagi pedagang dan penjual.
BACA JUGA:
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
Bazar Ramadan Berimbas Positif, Dewan Dorong Pemkab Blitar Terus Tingkatkan Level Pelaku UMKM
“Jika melihat kondisinya pasar hewan Srengat cukup sepi, sehingga harus ada solusi atau cara strategis agar kembali bisa ramai dengan menghapus retribusi salah satu caranya,” kata Sutoyo.
Lanjut Sutoyo, Dinas Peternakan bisa meniadakan retribusi di pasar hewan terpadu ini selama tahun 2015. Kemudian setelah dilaksanakan selama tahun ini bisa diadakan evaluasi untuk melihat animo masyarakat.
“Jika nantinya terlaksana penghapusan retribusi ini, maka bisa segera dievaluasi kembali apakah ada peningkatan atau tidak para pedagang ternak yang melakukan transaksi jual beli,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...