DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak

Rabu, 03 Juni 2015 20:36 WIB

Pasar Hewan Terpadu Srengat saat dipergunakan sebagai lokasi kontes ternak. (foto: tri susanto/BANGSAONLINE)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk meramaikan pasar hewan Srengat, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menyarankan Dinas Peternakan untuk menghilangkan retribusi pada pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Terpadu, Kendalrejo Srengat.

Hal ini seperti diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo. Menurut anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, untuk dapat meningkatkan animo masyarakat agar mau melakukan transaksi di Pasar Hewan Tepadu Srengat maka salah satu caranya dengan menghilangkan retribusi bagi pedagang dan penjual.

“Jika melihat kondisinya pasar hewan Srengat cukup sepi, sehingga harus ada solusi atau cara strategis agar kembali bisa ramai dengan menghapus retribusi salah satu caranya,” kata Sutoyo.

Lanjut Sutoyo, Dinas Peternakan bisa meniadakan retribusi di pasar hewan terpadu ini selama tahun 2015. Kemudian setelah dilaksanakan selama tahun ini bisa diadakan evaluasi untuk melihat animo masyarakat.

“Jika nantinya terlaksana penghapusan retribusi ini, maka bisa segera dievaluasi kembali apakah ada peningkatan atau tidak para pedagang ternak yang melakukan transaksi jual beli,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video