Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp10 Miliar di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp10 Miliar di Sidoarjo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 20 Maret 2023 20:45 WIB

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memberi keterangan kepada awak media usai memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Sidoarjo.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor, baik secara daring maupun luring,” urai Zulhas.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ujarnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video