Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 19 Maret 2023 19:50 WIB

Pria yang didapati membawa miras diamankan anggota Polsek Paron

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial ES (41) asal Dusun Bulakan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, digelandang di , lantaran kedapatan membawa miras jenis Arak Jowo (Arjo), Sabtu (18/3/2023) malam.

Saat itu, personel melakukan patroli rutin dan mengetahui ES membawa miras sebanyak 2 botol ukuran 600 milliliter.

Kasubdit Penmas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, saat anggota berpatroli malam hari, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki miras jenis arjo tanpa ijin," tutur IPTU.Dian.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat anggota menggelar giat patroli malam, setelah itu polisi mencurigai seorang laki-laki yang membawa dua botol yang ditaruh dalam tas plastik warna putih yang tergantung di stang sepeda motor.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video