DPRD Kabupaten Pasuruan Laksanakan Reses Selama 3 Hari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kabupaten Pasuruan Laksanakan Reses Selama 3 Hari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 16 Maret 2023 21:19 WIB

Sudiono Fauzan (kiri) dan M. Hatta Rifki.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Reses merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota dewan guna menyerap aspirasi dari masyarakat serta menyinkronkan penyusunan program APBD. Kegiatan ini juga untuk mengetahui keluhan yang dihadapi masyarakat untuk diperjuangkan para wakil rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M kepada wartawan, Kamis (16/3/2023). Ia mengatakan, reses masa persidangan II tahun 2022-2023 akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 16-19 Maret.

"Kalau anggaran tidak ada kenaikan, sama seperti tahun tahun sebelumnya. Angka pastinya saya lupa. Juga ketentuan jumlah komulatif peserta sudah ditentukan, yakni 150 peserta," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video