Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Maret 2023 13:14 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berkas perkara kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menimpa artis ibu kota, Venna Melinda, dengan tersangka Ferry Irawan, suaminya sendiri, telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).
Ferry Irawan dengan kawalan ketat petugas dari Polda Jatim, tiba di Kantor Kejari Kota Kediri, sekitar pukul 10.51 WIB, menggunakan mobil berwarna hitam. Ia turun dari mobil langsung masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk keperluan administrasi.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Sumber Bedug Riwayatmu Kini: Usai Jadi Rebutan Dua Desa, Kini Mata Airnya Malah Mati
Dalam pelimpahan berkas, Ferry Itawan didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Jeffy Simatupang. Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rachmat, mengatakan bahwaberkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan, diserahkan oleh Penyidik Polda Jatim, pada siang ini.
Simak berita selengkapnya ...