Diduga Langgar Tata Tertib, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Langgar Tata Tertib, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Rabu, 15 Maret 2023 21:58 WIB

Ketua BK DPRD Situbondo, Tur Hambari, saat menerima pengaduan warga.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga melaporkan pimpinan dewan berinisial DR ke Badan Kehormatan (BK) DPRD . Pengaduan itu tentang dugaan abuse of power alias penyalahgunaan jabatan, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD .

"Setelah melaporkan ke polres kemarin, saya mengadukan DR ke BK hari ini. Pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan," kata pelapor kepada BANGSAONLINE.com usai mengadu ke BK DPRD , Rabu (15/3/2023). 

Ia menduga, pihak terkait melanggar peraturan (perubahan) nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten pasal 179 ayat (2). Sebab, Pokir DPRD 2022 yang bersangkutan berupa MCK dan kandang sapi ditempatkan di areal rumahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video