DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan LKPJ dengan OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 14 Maret 2023 20:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan LKPJ 2022 dengan OPD disepakati harus rampung rampung sebelum bulan Ramadhan, atau tepatnya 20 Maret pekan depan. Artinya, ada sisa waktu 1 minggu untuk bisa menyelesaikan pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan jadwal pembahasan LKPJ 2022 sudah dibahas di rapat banmus. Ia meminta sisa waktu 1 pekan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik