DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan LKPJ dengan OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 14 Maret 2023 20:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan LKPJ 2022 dengan OPD disepakati harus rampung rampung sebelum bulan Ramadhan, atau tepatnya 20 Maret pekan depan. Artinya, ada sisa waktu 1 minggu untuk bisa menyelesaikan pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan jadwal pembahasan LKPJ 2022 sudah dibahas di rapat banmus. Ia meminta sisa waktu 1 pekan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Simak berita selengkapnya ...