DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan LKPJ dengan OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 14 Maret 2023 20:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan LKPJ 2022 dengan OPD disepakati harus rampung rampung sebelum bulan Ramadhan, atau tepatnya 20 Maret pekan depan. Artinya, ada sisa waktu 1 minggu untuk bisa menyelesaikan pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan jadwal pembahasan LKPJ 2022 sudah dibahas di rapat banmus. Ia meminta sisa waktu 1 pekan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:
Soal Wabah LSD, DPRD Pasuruan Segera Panggil Dinas Peternakan
Anggota Dewan Pasuruan Jalani Medical Check Up
Kabupaten Pasuruan Belum Terapkan e-Parkir, ini Alasan Bupati
Dewan Minta DPU Jaga Kualitas Perbaikan Gorong-Gorong Pertigaan Talun
Simak berita selengkapnya ...