Insentif Guru TK dan RA di Kabupaten Pasuruan Naik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 14 Maret 2023 20:30 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan pendapatan guru non-PNS seperti guru TK-KB dan RA terus dilakukan. Buktinya, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menaikkan insentif bagi ribuan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron di sela melakukan sosialisasi kepada guru PAUD. Gus Mujib -sapaan Wabup Pasuruan- menjelaskan kenaikan insentif guru yang diberikan sebesar Rp50ribu.
BACA JUGA:
Kabupaten Pasuruan Belum Terapkan e-Parkir, ini Alasan Bupati
Dewan Minta DPU Jaga Kualitas Perbaikan Gorong-Gorong Pertigaan Talun
Tepis Kesenjangan Raperda RTRW Pasuruan, Sekda Yudha: Jangan Bicara Pro-Kontra, itu Muatan Politis
Di Perubahan RTRW Kabupaten Pasuruan, Lahan 3.600 Ha Ditetapkan Milik Menhan
"Memang jumlahnya tidak banyak, lantaran menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tahun lalu guru TK dan KB menerima insentif Rp300 ribu, tahun ini ada mereka menerima tiap bulannya Rp350," ujar wabup didampingi Kabid Pembinaan PAUD Pendidikan Non Formal Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Nur Salim.
Simak berita selengkapnya ...