Terkait Verifikasi Ijazah ASN, BKD Trenggalek Masih akan Kordinasi dengan BKD Jatim
Rabu, 03 Juni 2015 02:29 WIB
Kepala BKD Trenggalek, Pariyo. (foto: herman subagyo/BANGSAONLINE)
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menyikapi adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apatur Negara nomor 03 tahun 2015 tentang ijazah palsu bagi ASN (Aparatus Sipil Negara), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Pariyo berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memverifikasi seluruh ijazah ASN.
Simak berita selengkapnya ...
Tag:
Pemkab Trenggalek