Satpol PP Ngawi Tutup Paksa Rumah Karaoke Nakal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Ngawi Tutup Paksa Rumah Karaoke Nakal

Selasa, 02 Juni 2015 15:45 WIB

Petugas dari Satpol PP dan Denpom saat menyegel rumah karaoke di Dungus Karangsari, Senin (1/6) kemarin. (foto: zainal abidin/BANGSAONLINE)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Senin (1/6) kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ngawi menyegel rumah karaoke yang tidak memiliki ijin alias bodong. Rumah karaoke yang berada di daerah Dungus Karangasri kec Ngawi tersebut sebenarnya telah beroperasi sekitar 1 tahun dan pernah beberapa kali ditegur. Bahkan, bulan Januari lalu, peralatannya pernah disita oleh Satpol PP. Tetapi nampaknya hal tersebut tidak membuat mereka jera, mereka tetap saja beroperasi dan tidak mengurus ijin usahanya.

Karena bandel, Satpol PP dan Denpom militer akhirnya mendatangi lokasi rumah karaoke bodong tersebut untuk melakukan penyegelan tempat dan penyitaan peralatan setelah sebelumya pihak pengelola ditunjukkan surat penyitaan dan penyegelan. 

Selain tak memiliki ijin, Satpol PP terpaksa menyegel tersebut karena banyaknya laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut menimbulkan keresahan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   satpol pp ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video