Polres Gresik Ekspose 11 Tersangka Kasus Curanmor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 06 Maret 2023 16:05 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengekspose para tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (6/3/2023). Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kota Pudak.
"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Januari-Februari 2023), kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus, dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan," ujarnya didampingi Kasat Reskrim, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
BACA JUGA:
Begini Pesan Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia saat Lantik Pengurus di Gresik dan Lamongan
Jambret Kalung di Pasar Campurejo Gresik, Emak-emak Ditangkap Polisi
Terima Instruksi Pusat, DPC PKB Gresik Targetkan 3 Kursi DPRD Jatim pada Pemilu 2024
Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik
Adhit menjelaskan, belasan tersangka yang berhasil ditangkap itu saat beraksi di sejumlah TKP, seperti di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Selain itu, ada 2 tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa.
"Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," ungkap lulusan Akademi Kepolisian 2002 ini.
Simak berita selengkapnya ...