Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 06 Maret 2023 14:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis (9/3/2023) depan. Hal ini dipastikan oleh H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, jadwal sidang paripurna LKPJ itu sudah disepakati badan musyawarah (banmus) DPRD setelah menindaklanjuti surat dari esekutif.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
"Sesuai dengan ketentuan, bahwa pelaksanaan LKPJ 2022 dilaksanakan 3 bulan setalah berakhirnya tahun anggaran 2022. Sekarang sudah awal bulan Maret, sehingga masih ada sisa waktu untuk merampungkan pembahasan," jelas Dion, sapaan karib politikus PKB tersebut.
Disinggung soal sisa waktu bulan Maret yang mepet dengan awal bulan puasa untuk merampungkan pembahasan antara masing-masing komisi dengan mitra kerja, Dion optimis pembahasan bisa tepat waktu.
Simak berita selengkapnya ...