Lima Polisi di Lamongan yang Menganiaya Wartawan Akhirnya Dihukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lima Polisi di Lamongan yang Menganiaya Wartawan Akhirnya Dihukum

Minggu, 31 Mei 2015 18:09 WIB

Aanggota sabhara yang dihukum fisik oleh Propam Polres Lamongan. (foto: haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Janji Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Rahmadi, untuk menegakkan disiplin pasca penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya pada salah satu saat konser musik di alun-alun akhirnya dibuktikan. Sedikitnya lima orang anggota Sabara Polres Lamongan dihukum disiplin.

Kelima anggota sabhara tersebut berpangkat Bripda, masing-masing SD, SN, AD, MA dan DC yang harus menjalani hukuman fisik.

Kanit Pengamanan dan Profesi (Propram) Polres Lamongan, Ipda Suto pada BANGSAONLINE.com menyatakan bahwa kelima orang polisi ini tercatat masih sebagai anggota kepolisian baru. “Mereka dianggap melanggar SOP yang ditetapkan,” katanya, Minggu, (31/5).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   wartawan

Berita Terkait

Bangsaonline Video