Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung: Untuk Pemberantasan Peredaran Benda yang Dilarang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung: Untuk Pemberantasan Peredaran Benda yang Dilarang

Editor: Siswanto
Wartawan: Feri Wahyudi
Selasa, 28 Februari 2023 18:58 WIB

Pembacaan deklarasi Zero Halinar Lapas Kelas II B, Tulungagung, Selasa (28/2/2023).

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Para petugas Lapas Kelas II B Tulungagung mendeklarasikan Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan di lingkup Lapas. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Lapas Kelas II B, Tulungagung, Selasa (28/2/2023).

Dalam deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah membacakan ikrar kemudian diikuti oleh semua petugas, lalu dilanjutkan dengan penandatangan sebagai bentuk komitmen bersama.

Budiman mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan, sebagai bentuk ketegasan pada seluruh pihak yang ada di lingkup lapas, agar bersih dari benda yang dilarang.

"Deklarasi ini merupakan wujud atas upaya pemberantasan peredaran handphone, dan narkoba di lingkungan Lapas," katanya

Menurutnya, para petugas yang telah berikrar itu, berarti petugas yang menyatakan kesiapan dan harus bertanggungjawab dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran Halinar di lingkup Lapas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video