Mantan Kades Tlagah Sampang Diduga Sengaja Teken Tanah Sengketa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Minggu, 26 Februari 2023 18:38 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Akhmad Rofi'i, mantan Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Bayuates, Sampang, diduga sengaja menandatangani tanah sengeketa milik warganya. Hal ini diketahui saat pemilik tanah bernama Marsu'i (46) mengecek persil yang dibeli pada 1997 silam, dan terdapat pagar bambu di sana.
Pembelian tanah yang dibuktikan dengan surat keterangan penerima uang jual beli tanah kala itu ditandatangani oleh Rofi'i, dan tertulis identitas lahan mulai dari harga jual serta lokasi dengan luas tanah.
BACA JUGA:
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
"Pada tahun 1997, Marsu'i membeli tanah pada Messaden (pamannya) tetapi di tahun 2019 tanah itu dijual lagi ke orang lain," kata Muhammad Dangken selaku kuasa hukum Marsu'i saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Ia memastikan bahwa tanah itu milik Marsu'i berdasarkan bukti-bukti berupa perjanjian jual beli di bawah tangan antara pihak pertama dan kedua.
"Kami menganggapnya sah tanah itu milik Marsu'i meski catatan itu dibuat di bawah tangan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...