Pores Jombang Gagalkan Transaksi Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pores Jombang Gagalkan Transaksi Sabu

Jumat, 29 Mei 2015 15:05 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu kali ini kurang beruntun. Sebab, ketika hendak bertransaksi dengan pelanggannya, ia dicokok anggota Satreskoba Polres Jombang, Rabu malam (27/5). Dia adalah Triwahyudi alias Yudi (20), asal Bejijong, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan dari tangannya berupa 2 plastik klip yang dilakban warna coklat berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,31 gram dan 0,33 gram serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Tersangka diringkus petugas sekitar pukul 22.00 di kawasan SPBU Gempol Jaranan, Kec. Mojowarno. Awalnya, petugas mendapatkan informasi adanya seorang pengedar narkotika dari luar kota yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya di lokasi SPBU tersebut. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi itu dan lakukan penyanggongan.

"Dapat informasi ada transaksi narkoba, anggota segera bertindak," ujar AKP Hariyono, Kasatreskoba melalui AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (28/5).

Beberapa saat menyanggong, petugas melihat tersangka muncul. Saat diamati seksama, petugas yakin kalau ciri-ciri tersangka sesuai dengan informasi yang diperoleh. Apalagi, gerak-gerik tersangka mencurigakan. Tersangka terlihat gelisah menunggu seseorang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   polres jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video