Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Bersama KPU dan Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Bersama KPU dan Bawaslu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 20 Februari 2023 22:51 WIB

Suasana rapat yang melibatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten menggelar rapat bersama dan setempat yang membahas Keputusan No 59 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Santunan.

"Di dalam keputusan tersebut bahwa petugas yang mengalami musibah dalam tugas berhak mendapat santunan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten , Sugiarto, kepada BANGSAONLINE.com, usai mengikuti rapat, Senin (20/2/2023) sore.

Ia menjelaskan, santunan kepada petugas pemilu itu dianggarkan langsung dari APBN. Sebab, pesta demokrasi diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa menganggarkannya, kecuali pemilihan kepala daerah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video