Parkir Ngawur, Ratusan R-2 dan R-4 di Kota Mojokerto Ditilang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 20 Februari 2023 17:24 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menggelar operasi gabungan penertiban parkir dan angkutan barang. Alhasil, ratusan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik terjaring petugas gabungan yang terdiri dari polisi, satpol pp, polisi militer, dan kejaksaan dalam giat tersebut.
Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengungkapkan 115 pelanggar tersebut langsung dikenai sanksi e-tilang. "Penindakan R-2 dan R-4 dilakukan oleh petugas kepolisian, dan Dishub untuk angkutan barang, " Tutur Endri Agus didampingi Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran (Dalops) Dishub Kota Mojokerto, Suwarsono, Senin (20/02/2023).
BACA JUGA:
SMPN 5 Kota Mojokerto Deklarasikan Gerakan Tolak Perundungan 'Roots Day'
Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos
Lunas! Janji Kiai Asep dan Gus Barra pada Warga dan Relawan, Apa Saja?
Polres Mojokerto Kota dan Serikat Buruh Adakan Pertemuan Jelang May Day
Mereka ditindak karena melanggar area parkir sehingga mengakibatkan arus lalin menjadi krodit. "Terutama di kawasan jalan KH Nawawi sekitar pasar Tanjung Anyar, " Tuturnya.
Menurut Kadishub pihaknya tidak serta merta menempuh tindakan tegas dengan pengenaan elektronik tilang. Kadishub mengungkapkan hampir setiap hari pihaknya menyampaikan petuah disiplin lalin dengan cara berkeliling di jalur krodit rawan pelanggaran. "Setiap hari kami sampaikan himbauan ke pengguna lalin di titik rawan pelanggaran. Tapi jumlah pelanggaran masih tinggi karena kurangnya kesadaran masyarakat, " Imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...