Parkir Ngawur, Ratusan R-2 dan R-4 di Kota Mojokerto Ditilang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Parkir Ngawur, Ratusan R-2 dan R-4 di Kota Mojokerto Ditilang

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 20 Februari 2023 17:24 WIB

Petugas dari dinas perhubungan dan Polres Mojokerto Kota saat menindak pengendara yang melanggar. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menggelar operasi gabungan penertiban parkir dan angkutan barang. Alhasil, ratusan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik terjaring petugas gabungan yang terdiri dari polisi, satpol pp, polisi militer, dan kejaksaan dalam giat tersebut.

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengungkapkan 115 pelanggar tersebut langsung dikenai sanksi e-tilang. "Penindakan R-2 dan R-4 dilakukan oleh petugas kepolisian, dan Dishub untuk angkutan barang, " Tutur Endri Agus didampingi Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran (Dalops) Dishub Kota Mojokerto, Suwarsono, Senin (20/02/2023).

Mereka ditindak karena melanggar area parkir sehingga mengakibatkan arus lalin menjadi krodit. "Terutama di kawasan jalan KH Nawawi sekitar pasar Tanjung Anyar, " Tuturnya.

Menurut Kadishub pihaknya tidak serta merta menempuh tindakan tegas dengan pengenaan elektronik tilang. Kadishub mengungkapkan hampir setiap hari pihaknya menyampaikan petuah disiplin lalin dengan cara berkeliling di jalur krodit rawan pelanggaran. "Setiap hari kami sampaikan himbauan ke pengguna lalin di titik rawan pelanggaran. Tapi jumlah pelanggaran masih tinggi karena kurangnya kesadaran masyarakat, " Imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video