Polisi di Pasuruan Tangkap Spesialis Pencuri Sapi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 20 Februari 2023 15:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Pasuruan meringkus spesialis pencuri ternak berupa 2 ekor sapi milik Achmad Fauzi (22), warga Dusun Arjosari, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur. Pelaku berinisial HS (34) dari Dusun Wonorejo, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, ditangkap di Sidoarjo saat menjual durian.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, HS (34) bersama YS (DPO) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan MM (DPO) dari Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, berangkat untuk beraksi di rumah korban menggunakan motor.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
"Setelah berada di sebuah ladang yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah Fauzi, YS dan MM langsung mengambil 2 ekor sapi dengan cara merusak pintu kandang, dan HS berperan untuk mengawasi situasi sekitar kandang," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Simak berita selengkapnya ...