Polisi Tangkap 2 Begal Pembacok Yatim, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 10 Februari 2023 15:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan penyelidikan, dua orang pelaku begal sadis yang tega membacok seorang anak yatim asal Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibekuk Anggota Polres Pasuruan.
Tersangka adalah RRH (37) dari Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, dan MI (35) warga Dusun Plugon, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Keduanya diamankan Rabu (08/02/2023) lalu, di rumah masing-masing.
BACA JUGA:
Tunggu Restu Ibu, Mas Dion Daftar Calon Bupati ke DPC PKB Pasuruan Senin
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
"Kedua pelaku terlibat aksi begal terjadi di Rembang, dengan korban Sofi, sudah berhasil ditangkap dan sekarang diamankan di Mapolres Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
"Pelaku yang terlibat aksi pembegalan itu tergolong sadis, karena merampas sepeda motor dan membacok korban berkali-kali hingga terkapar tak berdaya. Sampai akhirnya Sofi dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...