Kajari Resmikan Rumah Restorative Justice di SMAN 2 Nganjuk
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 08 Februari 2023 19:58 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, meresmikan rumah restorative justice di lingkungan pendidikan untuk mewujudkan keadilan yang berhati nurani. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 2 Nganjuk, Selasa (7/2/2023).
Agenda tersebut merupakan kerja sama dari kejaksaan dengan Cabang Dispendik Jatim Wilayah Nganjuk. Rumah restorative justice di SMAN 2 Nganjuk merupakan yang pertama kalinya di Kota Angin.
BACA JUGA:
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Masyarakat Tepi Hutan Nganjuk Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
"Rumah restorative justice pendidikan ini adalah tempat berkumpul untuk konsultasi hukum, menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi adik-adik siswa-siswi generasi emas penerus bangsa dan sebagainya. Itu merupakan langkah baru dalam dunia pendidikan," kata Nophy.