Oknum Satpol PP Lamongan Ditangkap Polisi karena Melakukan Penipuan
Selasa, 26 Mei 2015 20:43 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Hartono (45) Kasun Umum Satpol PP Lamongan ditangkap tim Buser Reskrim Polres Lamongan Selasa, (26/5).
Warga Desa Pule Kecamatan Tikung ini ditangkap saat berada di rumah istri mudanya di Desa Suko Logok Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Ditangkapnya pelaku karena terkait adanya laporan kasus penipuan CPNS di lingkungan Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
Pimpin Apel, Bupati Lamongan: Satpol PP Harus Profesional dan Humanis
Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Trotoar Ditertibkan Satpol PP Lamongan
Satpol PP Amankan 4 Anjal, Salah Satunya Siswa SMP Negeri Lamongan
Membolos, 12 Pelajar di Lamongan Terjaring Razia Satpol PP
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pelaku. "Dalam aksinya, pelaku menyaru bisa membantu untuk menjadi PNS dilingkungan Pemkab Lamongan," ungkapnya.
Untuk meyakinkan para korbannya ini, pelaku berani menyaru sebagai ajudan Bupati. "Karena mengaku sebagai ajudan Bupati Lamongan inilah para korban percaya dan mau melengkapi segala keperluan yang diminta pelaku," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...