KPU Kabupaten Pasuruan Lantik PAW Anggota PPS Desa Lebakrejo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 Februari 2023 20:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum genap 1 bulan dilantik menjadi anggota PPS oleh KPU Kabupaten Pasuruan, sudah ada satu orang anggota PPS yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan kerja.
Satu anggota PPS yang mengundurkan diri yakni Rifatuh Hasanal dari Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, yang akhirnya digantikan oleh Kibat, calon PPS peringkat di bawahnya.
BACA JUGA:
Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Target Raih 10 Kursi DPRD Pasuruan tak Tercapai, Golkar Tetap Amankan 6 Kursi
Pelantikan Rifat sebagai pengganti antar waktu (PAW) PPS Desa Lebakrejo dilakukan Kamis (2/2/2023), oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...