BP Jamsostek Ajak Pekerja BPU Urus Kepesertaan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Kamis, 02 Februari 2023 15:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BP Jamsosostek (BPJS Ketenagakerjaan) Karimunjawa, Surabaya, mengajak masyarakat kelompok pekerja BPU (bukan penerima upah) untuk mengurus kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, Indra Iswanto, menjelaskan bahwa baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko dalam bekerja saat menjalankan aktivitas. Mereka yang masuk dalam pekerja BPU ini meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien
BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
"Kami siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja. Kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta. Semoga para pekerja informal dapat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko yang ada," tuturnya, Kamis (2/2/2023).
Program yang ditawarkan pada segmen BPU yakni, para peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apabila terjadi risiko terhadap pekerjaan maka peserta akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh, apabila mengalami cacat akan dibayarkan santunan cacat sesuai dengan persen cacat yang ditetapkan oleh dokter.
Simak berita selengkapnya ...