Bagikan Ribuan Stiker Anti Korupsi, PN Bangil Sosialisasikan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Editor: Sigit
Wartawan: M. Andi Fachrudin
Senin, 30 Januari 2023 13:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri (PN) Bangil melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM terhadap masyarakat umum khususnya di ruas Jalan Dr. Soetomo 25 Bangil dan warga Kabupaten Pasuruan.
Public Campaign merupakan upaya Lapas Sleman untuk mengajak keluarga warga binaan pemasyarakatan maupun masyarakat sekitar untuk menolak melakukan gratifikasi dengan membentangkan spanduk yang bermakna menolak gratifikasi.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
"Dengan adanya sosialisasi ini, perlu di ketahui bahwasannya pelayanan di PN Bangil tidak ada pungutan liar, apalagi diluar yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU dan Peraturan MA itu sendiri," Kata Ketua PN Bangil Arizal Anwar, melalui humas PN Amirul saat di konfirmasi BANGSAONLINE.com melalui seluler, Senin (30/1/2022).
Lebih lanjut Amirul menambahkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan membagi-bagikan stiker anti korupsi ini, masyarakat bisa lebih jauh dan mengerti.
Simak berita selengkapnya ...