Hendak Jual Sabu di Depan Samsat, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 29 Januari 2023 19:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial DW. SH bin W (42) asal Bratang, Surabaya, di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, dari informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Kedung Cowek Surabaya, tepatnya di depan Samsat Surabaya Utara.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Pasutri Asal Sumatra Utara Hendak Edarkan Ratusan Kilogram Sabu di Surabaya
Dilaporkan Tidak Pulang ke Rumah, Siswa SMP Muhammadiyah 1 Surabaya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
“Kemudian anggota dari unit Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan pengamatan dan menyelidikinya”, tutur AKP Hendro, Sabtu (28/1/2023).
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, ternyata pelaku tersebut membawa narkoba jenis sabu.
“Ternyata benar 1 orang tersangka yang berinisial DW. SH. kami amankan karena pada saat di geledah Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...