Terapkan Gaya Hidup Sehat, ASN Pemkot Batu Diimbau Tak Bawa Ranmor Tiap Jumat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 27 Januari 2023 12:59 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat edaran (SE) nomor: 842.2/ /422.203/2023 tentang imbauan berolahraga dan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor (ranmor) bagi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemkot Batu, benar-benar telah dilaksanakan. Terbukti, area parkir Balai Kota Among Tani Pemkot Batu tampak hanya ada beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang terparkir, Jumat (27/1/23).
"Ya, imbauan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor dan berolahraga mulai berlaku hari ini (Jumat, 27/1/23). Ini semata-mata dalam rangka menerapkan gaya hidup sehat dan pengurangan ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor," ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di sela sidak di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga, Jumat (27/1/23) pagi.
BACA JUGA:
Gubernur Khofifah Puji Konsep dan Desain Pasar Induk Among Tani Batu
Tingkatkan Pemerataan Kesehatan, Khofifah Resmikan 2 Gedung di RSUD Karsa Husada Batu
Tekan Angka Stunting, Pemkot Batu Gerakkan Program BBAS
Pemkot Batu Sabet Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup dari Kemendikbudristek
Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang akhir pekan di Kota Wisata Batu serta mengurangi tingkat pencemaran udara.
"Saya sendiri tadi berangkat ke kantor jalan kaki dari rumah dinas," ungkap Aris.
Simak berita selengkapnya ...