Terapkan Gaya Hidup Sehat, ASN Pemkot Batu Diimbau Tak Bawa Ranmor Tiap Jumat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 27 Januari 2023 12:59 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat edaran (SE) nomor: 842.2/ /422.203/2023 tentang imbauan berolahraga dan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor (ranmor) bagi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemkot Batu, benar-benar telah dilaksanakan. Terbukti, area parkir Balai Kota Among Tani Pemkot Batu tampak hanya ada beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang terparkir, Jumat (27/1/23).
"Ya, imbauan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor dan berolahraga mulai berlaku hari ini (Jumat, 27/1/23). Ini semata-mata dalam rangka menerapkan gaya hidup sehat dan pengurangan ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor," ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di sela sidak di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga, Jumat (27/1/23) pagi.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang akhir pekan di Kota Wisata Batu serta mengurangi tingkat pencemaran udara.
"Saya sendiri tadi berangkat ke kantor jalan kaki dari rumah dinas," ungkap Aris.
Simak berita selengkapnya ...