Restoran Mie Gacoan di GKB Belum Kantongi Amdalalin, Dishub Gresik Tak Bisa Menutup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Restoran Mie Gacoan di GKB Belum Kantongi Amdalalin, Dishub Gresik Tak Bisa Menutup

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 27 Januari 2023 09:31 WIB

"Jika kategori tersebut belum memenuhi klasifikasi, bisa dimasukkan kategori kegiatan yang bsa membangkitkan 100 perjalanan baru pada jam padat masuk pada klasifikasi bangkitan rendah," terangnya.

"Adapun, kegiatan yang bisa membangkitkan 500 perjalanan baru pada jam padat masuk pada klasifikasi bangkitan sedang, dan kegiatan yang bisa membangkitkan 1.500 perjalanan baru pada jam padat masuk pada klasifikasi bangkitan tinggi," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Kelalulintasan Dishub , Su'udin, menyatakan bahwa Restoran menjadi wewenang pihaknya karena lokasinya berada di jalan kabupaten. Namun, menurutnya itu hanya berupa rekomendasi.

Ia membenarkan, Restoran di GKB belum kantongi Amdalalin. Namun demikian, dishub tidak bisa menutup. "Dishub tak memiliki wewenang," tegasnya.

Apabila nantinya sudah mengantongi , tambah Su'udin, maka harus menjalankan semua ketentuan. "Nanti kami pasang rambu-rambu," terangnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video