Hendak Kabur saat Ditangkap, Salah Satu dari Dua Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 26 Januari 2023 18:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari meringkus dua pelaku curanmor yang telah melakukan aksinya pada Senin (16/1/2023) di Jalan Wonorejo. Keduanya adalah AW (27) asal Jalan Pogot I dan YL (42) asal Jalan Karang Bulak Banteng, Surabaya.
Polisi sempat melakukan tindak tegas terukur terhadap salah satu pelaku, karena nekat melakukan perlawanan untuk kabur.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
"Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas keras dan terukur terhadap salah satu pelaku berinisial AW. Sebab saat itu dia berupaya melakukan perlawanan dan membahayakan saat penangkapan," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, saat pers rilis di Mapolsek Tegalsari, Kamis (26/1/2023).
Imam menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari video viral yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian motor di Jalan Bagong Ginayan beberapa waktu lalu. Dari sana, polisi kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...