KDRT di Sampang Berawal dari Ajakan Rujuk, Tapi Ditolak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KDRT di Sampang Berawal dari Ajakan Rujuk, Tapi Ditolak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 23 Januari 2023 18:35 WIB

Ilustrasi.

Sujianto menceritakan kronologi kejadian KDRT yang terjadi Selasa (17/1/2023) lalu. Awalnya, korban mendapatkan WhatsApp dari pelaku (M) untuk menjemput anaknya saat sedang belajar di masjid.

Sesampainya di rumah pelaku, korban disuruh masuk ke dalam rumah untuk mengambil baju anaknya, namun korban tidak mau karena merasa takut.

"Pelaku dengan korban sempat bincang-bincang di teras rumah pelaku. Tapi pada saat korban disuruh masuk ke dalam rumah, korban menolak karena takut. Kemudian korban mengajak temannya, namun tidak diperbolehkan oleh mantan suaminya," bebernya.

Setelah tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah bersama temannya, kemudian korban berpamitan untuk pulang. Akan tetapi mantan suami tersebut menghampiri korban, kemudian menganiaya dengan menggerakkan sebilah senjata tajam ke arah muka bagian samping kanan dan kiri.

"Korban merasa terkejut karena wajahnya penuh dengan darah. Korban kemudian berteriak dan meminta tolong pada temannya untuk mengantarkan ke RSD Ketapang dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor," imbuhnya.

"Atas perbuatannya, mantan suami korban terjerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun atau maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (tam/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video