KDRT di Sampang Berawal dari Ajakan Rujuk, Tapi Ditolak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 23 Januari 2023 18:35 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial M (35) terhadap istrinya inisial J (29) berhasil diringkus Polres Sampang di Kabupaten Sumenep, saat bersembunyi di rumah temannya.
"Pelaku diamankan polisi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, 17 Januari pekan lalu sekitar jam 02.00 dini hari," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto pada BANGSAONLINE.com, Senin, (23)1/2023).
BACA JUGA:
Kemenag Sampang Tegaskan Tidak Ada Penahanan Dana BOS untuk Madrasah
Kemenag Sampang Diduga Tahan Dana BOS
Menengok Ngabuburit ala Santri Alamatussa'adah Sampang
PSK Tetap Buka Layanan saat Ramadhan, Pemkab Sampang Dikritik MUI
Sujianto menjelaskan, penyebab terjadinya KDRT ini karena korban tidak mau diajak rujuk kembali oleh pelaku, sehingga pelaku merasa sakit hati.
"Korban dan pelaku ini dalam keadaan pisah dan mantan suaminya minta untuk rujuk kembali, namun korban tidak mau. Akhirnya kekerasan terjadi," jelasnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 silet lipat merk SDI dengan panjang kurang lebih 8 cm. Kemudian pakaian milik korban yang terdapat bercak darah, serta akta cerai J dan M tanggal 20 Desember 2021.
"Pelaku menganiaya korban dengan menyayat wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan silet lipat," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...