Mensos Risma akan Surati Pemda untuk Tindak Pengemis Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mensos Risma akan Surati Pemda untuk Tindak Pengemis Online

Editor: Annisa'a Ambarnis
Kamis, 19 Januari 2023 07:41 WIB

Mensos Risma Akan Surati Pemda Untuk Tindak Pengemis Online. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial Republik Indonesia berencana akan menyurati pemerintah daerah (pemda) untuk menindak maraknya yang di TikTok.

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang gak boleh", ujar Menteri Risma pada Minggu (15/1/2023).

Menteri Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis yang ada di jalanan juga dilarang oleh peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan daerah (perda).

"Itu (ngemis) gak boleh. Jadi ada perppu, perda-nya. Makanya ini kami cari rujukan undang-undangnya. Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan", jelas Menteri Risma.

Fenomena ngemis online saat ini tengah marak di jagad maya khususnya TikTok. Orang-orang rela melakukan hal aneh demi meraup saweran warganet, seperti mandi lumpur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video