Alami Gangguan Lambung, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 16 Januari 2023 21:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam dari pukul 10.40 WIB hingga 17.30 WIB tersebut tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat pemeriksaan berlangsung Ferry Irawan sempat mengalami gangguan kesehatan.
BACA JUGA:
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Tim Dokpol dan Dokkes Polda Jatim pun harus dilibatkan untuk memeriksa kesehatannya. Ferry Irawan diduga mengalami gangguan di lambung.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyatakan proses hukum Ferry Irawan menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Saat ditanya kapan Ferry Irawan ditahan, pihaknya menyerahkan hasil keputusan kepada penyidik.