Paripurna Bersama Dewan, Wali Kota Malang Berikan Penjelasan Raperda Kota Layak Anak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 16 Januari 2023 19:36 WIB
"Ini didasari atas keprihatinan pemerintah daerah dengan maraknya tindakan-tindakan seperti perundungan serta pelecehan terhadap anak, yang bisa saja terjadi di mana pun, terlebih Kota Malang sendiri kan tengah ditetapkan sebagai kota layak anak," imbuhnya.
Ia menyebut, pesatnya perkembangan dunia digital saat ini tentunya membawa persoalan tersendiri terhadap anak, sehingga diperlukan aturan secara garis besar guna melakukan fasilitasi, edukasi, serta literasi, di samping sebagai payung hukum dalam melakukan pemberdayaan terhadap anak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengungkapkan, jika pembahasan raperda kota layak anak memang sebenarnya sudah lama diajukan. Namun, karena banyak raperda yang masuk dan prioritas, jadi hal ini baru dibahas pada 2023.
"Nanti kita lihat seperti apa pandangan umum fraksi pada Rabu tanggal 18 Januari besok terkait dengan pandangan-pandangan wali kota tekait dengan raperda ini. Untuk pansus terkait dengan hal ini nantinya kita akan melibatkan pemerhati anak, untuk menyempurnakan raperda kota layak anak yang diajukan oleh Bapak Wali Kota kepada kita," paparnya.
Dengan adanya penyempurnaan ini, perda kota layak anak menjadi regulasi yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak di Kota Malang. Sedangkan untuk target pembahasan sendiri nanti, setidaknya membutuhkan waktu dua bulan maksimal, sebelum laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Malang masuk. (dad/mar)