Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi

Editor: Sigit
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 16 Januari 2023 12:00 WIB

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Karanganyar

Saat ini W yang merupakan warga Desa Karanganyar telah diproses hukum lebih lanjut.

"Barang yang kami sita untuk barang bukti adalah 1 buah botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter berisi miras jenis arak jowo," terang Supardi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi. Sekecil apapun itu, akan langsung kami tanggapi agar Karanganyar aman dan kondusif," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W (48) dikenai pasal 4 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 28 ayat 1 Perda No. 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (nal/sof/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video