APBN 2023, Optimisme Pemulihan Ekonomi di Tengah Ancaman Resesi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

APBN 2023, Optimisme Pemulihan Ekonomi di Tengah Ancaman Resesi

Editor: Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 21:32 WIB

Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Viera Martina Rachmawati, S.E., MBA

Oleh: Viera Martina Rachmawati

Tidak mudah memasuki tahun 2023 karena dibayang bayangi terjadinya resesi ekonomi dunia. Dana Moneter Internasional atau IMF memperingatkan, bagi sebagian besar ekonomi global, tahun 2023 akan menjadi tahun yang sulit karena mesin utama pertumbuhan global yaitu Amerika Serikat, Eropa dan China, semuanya mengalami aktivitas yang melemah. IMF memperkirakan sepertiga dari ekonomi dunia berada dalam resesi.

Sementara itu, mengutip CNBC Indonesia tanggal 11 Januari 2023, Bank Dunia kembali memangkas proyeksi ekonomi global. Perkiraan terbaru dari Bank Dunia yang memprediksi ekonomi dunia tumbuh hanya 1,7% pada tahun 2023. Angka pertumbuhan 1,7% menjadi yang terendah sejak 1991, kecuali resesi tahun 2009 dan 2020 yang disebabkan oleh krisis keuangan global dan pandemi.

Kondisi dan ancaman resesi tersebut tentu akan berpengaruh juga terhadap ekonomi Indonesia. Namun demikian, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan Indonesia memiliki modal yang baik guna menghadapi tahun 2023. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah di atas tahun 2019 atau periode sebelum pandemi Covid-19, serta kondisi APBN yang relatif bagus dan momentum pemulihan masih kuat. Pertubuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2022 tumbuh sebesar 5,72%, sehingga sampai kuartal III 2022 PDB tumbuh 5,4%.

Pelaksanaan APBN tahun 2022 mencatatkan kinerja positif dengan defisit dibawah 3% dari PDB dan tetap memaksimalkan fungsi APBN sebagai shock absorber dalam meredam gejolak perekonoian global. Realisasi sementara APBN 2022 (realisasi sementara karena belum diaudit BPK) seperti yang disampaikan Menteri Keuangan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2022 tanggal 3 Januari 2023, pendapatan negara mencapai Rp.2.626,4 triliun atau 115,9% dari target Rp.2.266,2 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp.3.090,8 triliun atau 99,5% dari pagu sebesar Rp.3.106,4 triliun.

Kinerja APBN 2022 menjadi modal positif untuk mengawali tahun 2023. Akan tetapi optimisme tersebut tetap harus diikuti kewasapadaan terhadap risiko global seperti penurunan harga komoditas, pelemahan ekonomi global serta volatilitas pasar keuangan. APBN 2023, menargetkan penerimaan negara sebesar Rp2.463 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun. Disisi lain belanja negara direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp814,7 triliun. Pembiayaan anggaran sebesar Rp598,2 triliun atau sebesar 2,84 % terhadap PDB. Defisit APBN tahun 2023 kembali di bawah 3 % sejak pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui: (i) belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif; (ii) penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan; (iii) menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan; (iv) meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah; (v) mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video