Polres Gresik Tetapkan Dukun Pengganda Upal dan Penyedia Darah Sebagai Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Jumat, 13 Januari 2023 21:18 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan menyatakan, Mohamad Yanto/MY (49), dukun pengganda uang palsu (upal) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim, lanjutnya, juga telah menetapkan status tersangka kepada MI (48). Warga asal Gresik ini berperan sebagai penyedia darah untuk media ritual MY menggandakan upal dengan bantuan jenglot.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
"Sampun (sudah) pak," ucap kasareskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).
Ia menyatakan, hasil keterangan tersangka darah tersebut didapatkan dari luar Gresik. Harganya, mulai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu
"Kami masih mendalami dibeli dari mana darah untuk ritual penggandaan uang itu. Siapa penyedianya," tuturnya.
Lebih lanjut, Aldhino menjelaskan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka, MY dan MI.
Simak berita selengkapnya ...