Polisi Tangkap 3 Emak-Emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 13 Januari 2023 13:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga emak-emak pelaku pencurian uang milik nenek Djati (81), seorang penjual kacang, warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan sebesar Rp50 juta.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan pencurian dilakukan lima orang. Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan, dua di antaranya tidak terbukti bersalah. Hanya tiga orang yang berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan kemudian dinyatakan bersalah.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Dalam pengakuannya, mereka mengaku melakukan pencurian dengan berulang-ulang ke rumah nenek. Dari lima orang yang kami amankan, dua orang kami lepas karena tidak terbukti bersalah," ujar kasatreskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).
Ketiga pelaku pencurian adalah AW (32) warga Jalan Pertempuran, UA (40) warga Jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh, dan HT (40) warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pengeraman.
Menurut Bangkit, motif dari pencurian tersebut rasa ingin memiliki uang dan memanfaatkan korban nenek yang sudah berusia renta, sehingga para pelaku lebih mudah untuk melancarkan aksinya.
Simak berita selengkapnya ...