Polisi Tangkap 3 Emak-emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap 3 Emak-Emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 13 Januari 2023 13:47 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat (13/1/2023). Foto: MUZAMMIL/ BANGSAONLINE.com

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian uang milik nenek Djati (81), seorang penjual kacang, warga , Bangkalan sebesar Rp50 juta.

Kasatreskrim , AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan pencurian dilakukan lima orang. Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan, dua di antaranya tidak terbukti bersalah. Hanya tiga orang yang berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan kemudian dinyatakan bersalah.

"Dalam pengakuannya, mereka mengaku melakukan pencurian dengan berulang-ulang ke rumah nenek. Dari lima orang yang kami amankan, dua orang kami lepas karena tidak terbukti bersalah," ujar kasatreskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).

Ketiga pelaku pencurian adalah AW (32) warga Jalan Pertempuran, UA (40) warga Jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh, dan HT (40) warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pengeraman.

Menurut Bangkit, motif dari pencurian tersebut rasa ingin memiliki uang dan memanfaatkan korban nenek yang sudah berusia renta, sehingga para pelaku lebih mudah untuk melancarkan aksinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video