Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Jadi Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 12 Januari 2023 21:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Tes Urin Pengemudi Porsche
Tinjau Integrated Terminal BBM Perak, Pj Gubernur Jatim Pastikan Stok BBM dan LPG Cukup
Polda Jatim Gandeng LSM Gapura Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Simak berita selengkapnya ...