Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Jadi Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 12 Januari 2023 21:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:
Sidang Pertama Kasus KDRT Ferry Irawan Digelar Besok di PN Kota Kediri
Resmikan Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari, Kapolda Jatim Berharap Bermanfaat Bagi Masyarakat
Irjen Toni Harmanto Kukuhkan Batalyon D Satbrimob Polda Jatim di Pamekasan
Jadi Korban Pelecehan, Mantan Teller BRI Sidoarjo Laporkan Pimpinannya ke Polisi
Simak berita selengkapnya ...