Kejari Batu Jebloskan Tersangka Pencurian 27 Unit HP ke Lapas Lowokwaru Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 12 Januari 2023 20:29 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menjebloskan NC (58), tersangka kasus pencurian 27 unit handphone ke Lapas Kelas 1A Lowokwaru, Malang, Kamis (12/1/2023) siang.
Tersangka NC dijebloskan ke tahanan setelah kejaksaan menerima berkas perkara tahap dua dari Penyidik Polres Batu beserta barang buktinya.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Penyaluran KUR Bermasalah, Kejari Kota Batu Ungkap Keterlibatan Oknum Bank
Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Jelang Coblosan Pemilu 2024, Polres Batu Awasi Politik Uang
Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka NC dilakukan pada 6 Juli 2022 di Konter Hp Meteor Cell, Jalan Diponegoro, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Simak berita selengkapnya ...