Lakukan Illegal Fishing, 8 Perahu dan Sejumlah ABK Ditangkap Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lakukan Illegal Fishing, 8 Perahu dan Sejumlah ABK Ditangkap Polda Jatim

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 11 Januari 2023 20:21 WIB

Penangkapan Ilegal Fishing yang menggunakan Jaring Trawl oleh Ditpolairud Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Subdit Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud mengamankan perahu nelayan yang diduga melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal, dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa jaring Trawl.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan 8 unit perahu beserta ABK dan 8 set peralatan jaring Trawl, lengkap dengan ikan hasil tangkapan kurang lebih 2 ton.

“Penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat nelayan di sekitar perairan Kenjeran Alur Perairan Timur (APTS), pada hari Senin,(09/01/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, penangkapan ikan secara illegal menggunakan jaring Trawl,” kata Dirpolairud , Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Rabu (10/01/23).

Ia menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama kapal patroli Ditpolairud , menindaklanjuti dengan melakukan patroli pengecekan dan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan sekelompok nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Tepat pukul 14.00, hari Senin, (09/01/ 2023) petugas melakukan penangkapan terhadap perahu nelayan beserta 8 nelayan untuk diamankan kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video