Pastikan Kuota Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Data Bansos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 Januari 2023 20:13 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan hasil usulan penerima manfaat dari 46 kelurahan yang ada di Kota Kediri, terdapat 1.300 penerima baru bantuan pangan non tunai (BPNT) per Desember 2022.
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri melalui dinas sosial juga memberikan kuota bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh bantuan dari pusat.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
Adapun kuota bantuan yang diberikan berupa bantuan sosial BPNTD, aslut, dan santunan anak yatim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya saat membuka kegiatan rapat koordinasi data bantuan sosial tahun 2023 di ruang aula dinas sosial, Rabu (11/1/2023).
Sebagai ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat, Paulus berharap perangkat kelurahan bisa terlibat aktif dan jeli dalam melakukan validasi data kemiskinan terhadap warganya, sehingga program-program bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah betul-betul tepat sasaran.
“Kita sengaja kumpulkan kasie kesos kelurahan dan lurah yang mana mereka adalah ujung depan pengelola bantuan sosial. Kita membuat frekuensi yang sama tentang bantuan sosial, karena pelayanan bantuan sosial ini sangat sensitif di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Paulus, nantinya masing-masing kelurahan mendapatkan jatah kuota bantuan yang berbeda. Hal ini berdasarkan data DTKS yang diterima dari masing-masing kelurahan.
Selanjutnya dinsos akan mengkaji kelayakan serta kondisi kesejahteraan penerima bantuan. Jika memang layak namun belum pernah menerima bantuan sosial baik dari pusat maupun provinsi, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam persentase sesuai dengan jumlah besaran DTKS dari kelurahan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...