Polres Sampang Tidak Minta Bantuan Polda Jatim Dalam Pencarian DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun
Editor: Siswanto
Wartawan: Mutammim
Selasa, 03 Januari 2023 19:55 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Upaya pencarian keberadaan sisa DPO pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal diluar Madura, Polres Sampang tidak meminta bantuan Polda Jatim.
"Kalau untuk sementara tidak minta bantuan ke Polda, karena kami yakin semua pelaku pasti ditangkap dan kembali ke Sampang," kata Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Selasa, (3/1/2023).
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Ia juga mengklarifikasi berita sebelumnya, tentang sisa DPO. Sebetulnya, sisa DPO yang belum ditangkap ada 6 pelaku bukan 5.
"Pelaku ada 9, 3 sudah ditangkap sisanya tinggal 6 masih DPO," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...