Gandeng LBH Peradi Malang Raya, PN Bangil Lakukan MoU Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng LBH Peradi Malang Raya, PN Bangil Lakukan MoU Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 02 Januari 2023 20:45 WIB

Ketua PN Bangil, Arizal Anwar, saat menunjukkan MoU yang telah ditandatangani bersama LBH Peradi Malang Raya. Foto: AHMAD FUAD/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten , bersama LBH Peradi Malang Raya memberikan fasilitas pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan hari ini, Senin (2/1/2023).

"Program bantuan hukum ini hanya untuk masyarakat miskin saja, untuk yang mampu ya cari yang lain," kata Ketua , Arizal Anwar.

Ia menjelaskan, seluruh biaya pelayanan hukum untuk masyarakat miskin ini ditanggung negara. Dengan demikian, masyarakat miskin di Kabupaten bisa memanfaatkan program itu saat bermasalah dengan hukum.

"Masyarakat bisa langsung mendatangi PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) , minta arahan kepada petugas sambil mengisi formulir yang disediakan, menunjukkan surat keterangan miskin dari kelurahan atau kartu miskin lainnya, mengisi persoalan masalah yang dikeluhkan," ujarnya.

"Di sana nanti ada Posbakum yang akan memfasilitasi kebutuhan mereka. Masyarakat itu perlunya apa, pendampingan, konsultasi atau tata cara sidang, di sana nanti kita akan fasilitasi," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video