Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
Editor: Revy Ariesti Equilibrina
Rabu, 28 Desember 2022 21:01 WIB
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata Anas.
Untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersendiri, ia menjelaskan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya termasuk bakat digital, serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Lalu pada pendaftaran PPPK 2023 akan memusatkan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera mengisi di beberapa instansi.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” urai Anas.
Sementara ini, proses rekrutmen atau lowongan CPNS dan PPPK 2023 masih dalam tahap proyeksi kebutuhan. Selain itu, serta memperhitungkan usulan yang diberikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (mg1)