Jamin Kepemilikan Tanah, Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat untuk Warga Deket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jamin Kepemilikan Tanah, Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat untuk Warga Deket

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 26 Desember 2022 21:42 WIB

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dari Kecamatan Deket.

Saat ini, ada 325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.

"Jumlah yang belum tercover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023, sehingga kedepan sudah tidak ada yang tanah Hai milik yang belum di sertifikatkan," kata Yuhronur.

Sementara itu, Kades Sidorejo, Nugroho mengaku senang kalau warganya bisa mensertifikatkan tanahnya, karena dengan demikian memiliki kekuatan hukum dan bisa menjadi jaminan ketika membutuhkan dana di bank. 

"Secara tidak langsung , pemerintah daerah membantu warga untuk meningkatkan kesejahteraanua," pungkasnya. (qom/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video