Tak Penuhi Syarat, Puluhan Penerima Bantuan RTLH di Kabupaten Pasuruan Mundur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 22 Desember 2022 22:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan bedah RTLH (rumah tidak layak huni) yang digulirkan Pemkab Pasuruan pada 2022 untuk 1.484 unit sudah mendapat SK bupati untuk pencairan. Hanya saja, tidak semua program bantuan itu terlaksana. Pasalnya, sebagian penerima bantuan mengundurkan diri lantaran mereka tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi.
Ichwan Hadi, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan SK bupati untuk pelaksanaan bantuan 1.484 RTLH sudah turun. Perinciannya, reguler tahap I sebanyak 446 unit, reguler tahap II 728 unit, DBHCHT tahap I 190 unit, dan DBHCHT tahap II 120 unit.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
"Tapi anya bisa terealisasi 1.404 unit. Untuk yang 80 batal dilaksanakan lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seperti meninggal dunia, tidak sanggup swadaya, sehingga anggaran dikembalikan lagi ke kasda," jelasnya.
Menurutnya, realisasi pengerjaan fisik sebanyak 1.404 RTLH hampir seluruhnya rampung. Hanya ada sebagian kecil saja yang masih proses pengerjaan. Pihaknya memastikan sebelum akhir Desember, seluruh pembangunan sudah rampung.
Simak berita selengkapnya ...