Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi Desa Semare, ini Kata Kasi Intel Kejari Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 17 Desember 2022 23:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mencium aroma dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sanitasi di Desa Semare, Kecamatan Kraton. Penyimpangan tersebut berupa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui, proyek sanitasi di Desa Semare dianggarakan sebesar Rp500.000.000 untuk 50 titik atau rumah warga. Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Disperkim Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Kredit Fiktif KBPR Kalimasada Minta Kliennya Dibebaskan
Gorong-Gorong di Pertigaan Talun Desa Gununggangsir Retak
Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama
Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jimmy Sandra, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Bahkan, pihaknya berancang-ancang menetapkan tersangka.
"Saat ini masih puldata atau pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Siapa tersangkanya, tunggu kabar dan rilis," kata Jimmy.
Terpisah, Khoiril Muchlis, Ketua LSM Jimat (Jaringan Masyarakat) Pasuruan Raya, mengaku sudah melakukan peninjauan terhadap proyek sanitasi di Desa Semare. Hasilnya, ia menemukan merk kloset yang tidak sesuai spek. Bahkan tidak seragam.
Menurut Muchlis, proyek sanitasi itu dikerjakan saat Kepala Desa Semare dijabat oleh Sekretaris Camat Kraton, Eddy, selaku penjabat (Pj). Karena itu, ia menduka Eddy turut serta dalam 'permainan' proyek sanitasi tersebut.
"Pj. Kades Semare saat itu dan saat ini masih menjabat Sekcam Kraton," kata Khoiril Muchlis.
Muchlis juga menilai amburadulnya proyek sanitasi lantaran pengurus kelompok masyarakat (pokmas) selaku penggarap, tidak profesional. Sebab, ketua, sekretaris, dan bendahara pokmas masih satu keluarga.